Selasa, 22 April 2014

teori carl. r. rogers (client centered) BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Carl Ransom Rogers (1902-1987) pada awal tahun 1940 (Corey 1986:100; Corey 1995: 291-294) pada awal tahun 1940 mengembangkan teori yang disebut non-directive counseling (konseling non-direktif) sebagai reaksi atas pendekatan yang direktif dan pendekatan psikoanalitik. Teorinya adalah sebagai reaksi atas pendekatan yang direktif dan pendekatan psikoanalitik. Rogers menentang asumsi dasar bahwa “konselor tahu apa yang terbaik“. Dia juga menentang kesahihan dari prosedur terapeutik yang telah secara umum bisa diterima seperti nasehat, saran, himbauan, pemberian pengajaran, diagnosis, dan tafsiran. Didasarkan pada keyakinannya bahwa konsep dan prosedur diagnostik kurang memadai, berprasangka, dan sering kali disalahgunakan, maka pendekatannya tidak dengan menggunakan cara tersebut. Konselor non-direktif menghindar dari usaha untuk melibatkan dirinya dengan urusan klien, dan sebagai gantinya mereka memfokuskan terutama pada merefleksi dan komunikasi verbal dan non-verbal dari klien. Asumsi dasarnya adalah bahwa orang itu secara esensial bisa dipercaya, memiliki potensi yang besar untuk memahami dirinya dan menyelesaikan masalah mereka tanpa intervensi langsung dari pihak terapis, dan bahwa mereka ada kemampuan untuk tumbuh sesuai dengan arahan mereka sendiri apabila mereka terlibat dalam hubungan terapeutik. Sejak semula ia menekankan kepada sikap dan karakteristik pribadi terapis dan kualitas hubungan klien sebagai penentu utama dalam prosedur terapeutik. Secara konsisten ia mengarahkan kepada posisi yang sekunder seperti pengetahuan terapis tentang teori dan teknik. Non-directive counseling tersebut oleh Rogers didasarkan pada konsep psikologi humanistik yang juga dapat diklasifikasikan sebagai cabang perspektif eksistensialis. Rogers (dalam Corey 1988) memandang manusia sebagai individu yang tersosialisasi dan bergerak ke depan, berjuang untuk berfungsi sepenuhnya, serta memiliki kebaikan yang positif. Dengan asumsi tersebut pada dasarnya manusia dapat dipercayai, kooperatif dan konstruktif, tidak perlu ada pengendalian terhadap dorongandorongan agresifnya. Implikasi dari pandangan filosofis seperti ini, Rogers menganggap bahwa individu memiliki kesanggupan yang inheren untuk menjauhi maladjustment menuju ke kondisi psikologis yang sehat, konselor meletakkan tanggung jawab utamanya dalam proses terapi kepada klien. Oleh karena itu konseling client-centered berakar pada kesanggupan klien untuk sadar dan membuat keputusan-keputusan, sebab klien merupakan orang yang palingtahu tentang dirinya, dan pantas menemukan tingkah laku yang pantas bagi dirinya. 1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan hasil diskusi, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Jelaskan pandangan CC terhadap hakikat manusia ! 2. Jelaskan karakteristik dan asumsi dasar konseling CC ! 3. Jelaskan tujuan konseling CC ! 4. Jelaskan fungsi dan peran konselor CC ! 5. Jelaskan pengalaman konseli dalam proses konseling ! 6. Jelaskan hubungan konselor dengan konseli ! 7. Jelaskan teknik-teknik dan prosedur konseling ! 8. Jelaskan kontribusi pendekatan konseling CC ! 9. Jelaskan keterbatasan dan kritik terhadap konseling CC ! 1.3 Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh nilai semester ketiga, 2. Untuk menambah pengetahuan tentang terapi client center. 1.4 Metode Penulisan Adapun metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini, adalah sebagai berikut: Metode kepustakaan melalui buku catatan panduan yaitu metode penelitian dengan mengumpulkan data yang berasal dari beberapa buku yang dianggap relevan dan data ini diambil dari media elektronik yaitu, internet yang dianggap sumber yang relevan.. 1.5 Sistematika Penulisan Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PENDAHULUAN, meliputi: 1.1 Latar Belakang Masalah 1.2 Perumusan Masalah 1.3 Tujuan Penulisan 1.4 Metode Penulisan 1.5 Sistematika Penulisan BAB II PEMBAHASAN, meliputi: 2.1 Pandangan CC terhadap hakikat manusia 2.2 Karakteristik dan asumsi dasar konseling CC 2.3 Tujuan konseling CC 2.4 Fungsi dan peran konselor CC 2.5 Pengalaman konseli dalam proses konseling 2.6 Hubungan konselor dengan konseli 2.7 Teknik-teknik dan prosedur konseling 2.8 Kontribusi pendekatan konseling CC 2.9 Keterbatasan dan kritik terhadap konseling CC BAB III PENUTUP, yang mencakup: 3.1 Kesimpulan 3.2 Saran DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN POWER POINT   BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pandangan CC Terhadap Hakikat Manusia Pandangan Rogers tentang manusia, bahwa secara filosofis inti sifat manusia adalah positif, sosial, berpandangan ke depan dan realistis, baik, dan dapat mengaktualisasikan dirinya dengan baik. Aktualisasi diri dipandang sebagai pengalaman kemanusiaan yang paling berarti, sehingga dengan mengaktualisasikan dirinya, manusia dapat menikmati segala aspek kehidupannya. Tingkah laku manusia diorganisasikan secara keseluruhan di sekitar tendensi manusia berbuat sesuatu. Pola perilaku manusia ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif (menghasilkan rasa tidak senang). Di samping itu pada dasarnya manusia itu kooperatif, konstruktif, dapat dipercaya, memiliki tendensi dan usaha mengaktualisasikan dirinya, berprestasi, dapat mempertahankan dirinya sendiri, mampu memilih tujuan yang benar dalam keadan bebas dari ancaman. Sehingga individu dapat men “take charge” kehidupannya, membuat keputusan, berbuat baik, dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskannya. (Ivey dan Downing, 1980, Corey, 1986, Capuzzi dan Gross, 1995) Pada sisi lain Rogers memandang manusia adalah sebagai makhluk sosial, berkembang, rasional dan realistis. Manusia adalah subjek yang utuh, aktif, dan unik. Dalam hal ini Rogers (dalam Bischof, 1964 :336-339) mengemukakan delapan belas dalil tentang kepribadian manusia yaitu sebagai berikut: a. Setiap manusia berada dalam dunianya yaitu dunia pengalamannya masing-masing yang senantiasa berubah secara kontinyu dan individu adalah merupakan pusatnya. b. Organisme bereaksi terhadap medan phenomenalnya sebagaimana yang dialami dan diamatinya. Hasil reaksi tersebut disebut medan persepsi bagi masing-masing individu berbeda, dan kemudian disebut sebagai realitas. c. Organisme bereaksi sebagai suatu kesatuan yang teratur dan terorganisir terhadap medan phenomenalnya. d. Setiap organisme memiliki suatu tendensi atau kecenderungan dasar dan dorongan dasar untuk mengaktualisasikan diri, mempertahankan dan mengembangkan dirinya. e. Tingkah laku pada dasarnya adalah merupakan usaha organisme untuk mencapai tujuan dalam usahanya memperoleh kepuasan yang dibutuhkan sebagaimana yang dialami dalam medan persepsinya. f. Emosi erat kaitannya dengan perncapaian tujuan organisme yang dapat tercermin dalam tingkah laku. Intensitas emosi dapat mempengaruhi cara organisme mempertahankan dan mengembangkan diri. g. Cara yang terbaik untuk memahami tingkah laku individu adalah melalui “internal frame of reference” individu itu sendiri. h. Sebagian dari keseluruhan medan persepsi secara gradual akan terdeferensiasi dan menjadi konsep self yang mempengaruhi cara individu bertingkah la ku. i. Self dan organisme adalah merupakan dua sistem yang mengatur tingkah laku dan dapat bekerja sama secara harmonis atau dapat pula bertentangan. Penyesuaian (adjustment) akan dapat tercapai apabila kerja sama antara kedua sistem ini harmonis. j. Penyesuaian salah (maladjustment) akan terjadi apabila individu di dalam mengamati dan menerima pengalaman organisme juga dimasuki dan dipengaruhi oleh “introyeksi” yang salah yang seolah-olah dialaminya sendiri untuk terbentuk menjadi konsep self dan semakin berkembang menjadi suatu proses penilaian yang berlanjut. k. Penyesuaian psikologis yang sehat akan terjadi apabila individu ketika mengamati dan menerima suatu pengalaman yang dilihat dan dirasakan, akan dihubungkan serta dilambangkan secara konsisten sesuai dengan konsep selfnya sehingga individu akan mampu menerima dan mengerti apa bahwa setiap individu berbeda. l. Penyesuaian psikologis yang tidak sehat (salah) terjadi apabila individu tidak memperdulikan, tidak melambangkan dan tidak mengorganisasikan semua pengalaman yang dilihat dan dirasakan, ke dalam struktur self secara keseluruhan, keadaan ini merupakan dasar yang potensial ke arah berbagai ketegangan psikologis. m. Dalam kondisi tertentu di mana tidak ada ancaman apa pun terhadap konsep self, maka pengalaman yang tidak sesuai dengan konsep self dapat diamati dan dihayati oleh individu sehingga konsep self akan dapat berubah melalui asimilasi dan berbagai masukan dari pengalaman yang diperoleh dari situasi dan kondisi tersebut masuk ke dalam kesadaran. n. Self akan membentuk pertahanan terhadap pengalaman yang dirasakan atau mengancam dengan cara merintangi atau menghalangi pengalaman tersebut masuk ke dalam kesadaran. o. Sebagian besar cara individu bertingkah laku akan sesuai dengan konsep selfnya. p. Tingkah laku yang tidak sesuai dengan konsep self bukan merupakan milik individu. q. Pengalaman yang tidak sesuai dengan konsep self akan diamati sebagai ancaman sehingga individu akan mempertahankan pengalaman tersebut masuk ke dalam konsep self secara kaku. Dalam kehidupan individu, apabila menghadapi suatu pengalaman, maka akan terhadir tiga kemungkinan yaitu : • Pengalaman akan dilambangkan, diamati, dan diorganisasikan ke dalam konsep self. • Pengalaman akan ditolak karena tidak adapat diterima oleh self. • Pengalaman akan diabaikan atau dilambangkan dalam bentuk lain karena tidak sesuai dengan konsep self. r. Konsep self akan cenderung berubah ke arah pembentukan nilainilai yang sesuai dengan berbagai pengalaman baru. Di samping itu Rogers berpijak pada beberapa keyakinan dasar tentang martabat manusia dan hakikat kehidupan manusia yang disarikan Winkel (1991) sebagai berikut: a. Setiap manusia berhak mempunyai pandangan-pandangan sendiri dan menentukan haluan hidupnya sendiri, serta bebas mengejar kepentingannya sendiri selama tidak melanggar hak-hak orang lain. b. Kehidupan masyarakat akan berkembang bila setiap warga masyarakat didorong dan dibantu untuk mengembangkan diri sebagai pribadi yang mandiri dan mampu mengatur kehidupannya sendiri. Hal ini berarti bahwa masing-masing orang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengaturan hidupnya dalam lingkungan masyarakat tertentu. c. Manusia pada dasarnya berakhlak baik, dapat diandalkan, dapat diberi kepercayaan, dan cenderung bertindak secara konstruktif. Naluri manusia berkeinginan baik, bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Rogers berpandangan optimis terhadap daya kemampuan yang terkandung dalam batin manusia. Kalau manusia bertindak dengan cara yang tidak baik, seperti menipu, mencelakakan orang lain karena benci, dan berbuat sadis d. dikarenakan usaha membela diri, telah menjauhkan seseorang dari nalurinya yang paling dasar. Bilamana seseorang dapat menemukan kembali nalurinya yang asli, usaha membela diri akan berkurang dan tindakan-tindakannya akan lebih konstruktif. e. Manusia, seperti makhluk hidup lainnya, membawa dirinya sendiri ke manapun dia berada. Dia memiliki kemampuan, dorongan, dan kecenderungan untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin. Arah hidup yang dikejar seseorang bercorak sedemikian rupa sehingga orang berkembang menikmati kesehatan mental yang baik, dapat membawa diri dalam masyarakat secara memuaskan, merealisasikan potensi-potensi yang dimilikinya, serta berhasil hidup secara mandiri. Kemampuan, dorongan, serta kecenderungan di atas disebut sebagai actualizing tendency dan merupakan kekuatan motivasional yang utama dan paling dasar, yang menggerakkan individu untuk mengejar kemandirian dalam hidupnya tanpa menggantungkan dirinya kepada orang lain. Kemampuan, g. Kemampuan dorongan, serta kecenderungan itu akan tampak dan beroperasi sepenuhnya bila tercipta kondisi-kondisi yang memungkinkan kemampuan dan kecenderungan itu dalam rangka mengaktualisasikan dirinya. h. Cara berperilaku seseorang dan cara menyesuaikan diri terhadap keadaan hidup yang dihadapinya, selalu sesuai dengan pandangannya sendiri terhadap diri sendiri dan keadaan yang dihadapi. Pandangan subjektif ini mendasari tingkah laku manusia yang disebabkan oleh dirinya dan keadaan lingkungannya yang disesuaikan dengan penilaiannya. Setiap manusia membangun suatu dunia subjektif, yaitu alam pikiran, perasaan, kebutuhan, dan keinginan sendiri yang khas. Bangunan subjektif tersebut hanya dirinya sendiri yang dapat menghayatinya ( experiental field, phenomenal field, internal frame, internal frame of reference). Penghayatan dan kesadaran akan dirinya dengan semua perasaan, pandangan, dan ingatan akan membentuk konsep diri (self concept). j. Seseorang akan menghadapi persoalan jika di antara unsur-unsur dalam gambaran terhadap dirinya sendiri timbul pertentanganpertentangan, terlebih antara siapa diri sebenarnya (real self) dengan siapa seharusnya saya (ideal self). Konsep Kepribadian Sehat. Lima sifat khas orang yang berfungsi sepenuhnya (fully human being): • Keterbukaan pada pengalaman Orang yang berfungsi sepenuhnya adalah orang yang menerima semua pengalaman dengan fleksibel sehingga selalu timbul persepsi baru. Dengan demikian ia akan mengalami banyak emosi (emosional) baik yang positip maupun negatip. • Kehidupan Eksistensial, kualitas dari kehidupan eksistensial dimana orang terbuka terhadap pengalamannya sehingga ia selalu menemukan sesuatu yang baru, dan selalu berubah dan cenderung menyesuaikan diri sebagai respons atas pengalaman selanjutnya. • Kepercayaan terhadap organisme orang sendiri, pengalaman akan menjadi hidup ketika seseorang membuka diri terhadap pengalaman itu sendiri. Dengan begitu ia akan bertingkah laku menurut apa yang dirasanya benar (timbul seketika dan intuitif) sehingga ia dapat mempertimbangkan setiap segi darisuatu situasi dengan sangat baik. • Perasaan Bebas, orang yang sehat secara psikologis dapat membuat suatu pilihan tanpa adanya paksaan - paksaan atau rintangan - rintangan antara alternatif pikiran dan tindakan. Orang yang bebas memiliki suatu perasaan berkuasa secara pribadi mengenai kehidupan dan percaya bahwa masa depan tergantung pada dirinya sendiri, tidak pada peristiwa di masa lampau sehingga ia dapat meilhat sangat banyak pilihan dalam kehidupannya dan merasa mampu melakukan apa saja yang ingin dilakukannya. • Keterbukaan diri terhadap pengalaman dan kepercayaan kepada organisme merekasendiri akan mendorong seseorang untuk memiliki kreativitas dengan ciri – ciri bertingkah laku spontan, tidak defensif, berubah, bertumbuh, dan berkembang sebagai respons atas stimulus-stimulus kehidupan yang beraneka ragam di sekitarnya. Menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:300) mengatakan bahwa Melalui Pendekatan ini klien diberi kesempatan untuk menemukan persoalan, pikiran-pikirannya secara bebas. Pendekatan ini berasumsi dasar bahwa seseorang yang mempunyai masalah pada dasarnya tetap memiliki potensi dan mampu mengatasi masalahnya sendiri. Tetapi karena oleh suatu hambatan, potensi dan kemampuan itu tidak dapat berkembang atau berfungsi sebagaimana mestinya. Bertitik tolak dari anggapan dan pandangan tersebut, inisiatif dan peranan masalah diletakkan di pundak klien sendiri, sedangkan kewajiban dan peranan utama konselor adalah menyiapkan suasana agar potensi dan kemampuan yang ada pada dasarnya ada pada diri klien berkembang secara optimal. Dengan cara menciptakan hubungan yang hangat dan permisif. Carl Rogers memandang manusia, dalam hal ini klien, dengan berorientasi kepada filsafat humanistik, yaitu : • Inti sifat manusia adalah positif, sosial, menuju ke muka, dan realistik. Yang berarti pada dasarnya manusia itu bersifat positif, rasional, sosial, bergerak maju, dan realistik.tingkah laku manusia diorganisir secara keseluruhan di sekitar tendensi, dan polanya ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif (menimbulkan rasa tidak senang). • Manusia pada dasarnya adalah kooperatif, konstruktif dan dapat dipercaya. • Manusia memiliki tendensi dan usaha dasar untuk mengaktualisasi pribadi, berprestasi, dan mempertahankan diri. • Manusia memiliki kemampuan dasar untuk memilih tujuan yang benar, dan membuat pilihan yang benar, apabila ia diberi situasi yang bebas dari ancama. (Sukardi, 1984) 2.2 Karakteristik Dan Asumsi Dasar Konseling CC a. Beberapa Asumsi Dasar Terapi Client Centered • Individu memiliki kapasitas untuk membimbing, mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan dirinya sendiri apabila ia diberikan kondisi tertentu yang mendukung • Individu memiliki potensi untuk memahami apa yang terjadi dalam hidupnya yang terkait dengan tekanan dan kecemasan yang ia rasakan. • Individu memiliki potensi untuk mengatur ulang dirinya sedemikian rupa sehingga tidak hanya untuk menghilangkan tekanan dan kecemasan yang ia rasakan, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan diri dan mencapai kebahagiaan. b. Karakteristik Terapi Client Centered • Fokus utama adalah kemampuan individu memecahkan masalah bukan terpecahnya masalah. • Lebih mengutamakan sasaran perasaan dari pada intelek. • Masa kini lebih banyak diperhatikan dari pada masa lalu. • Pertumbuhan emosional terjadi dalam hubungan konseling. • Proses terapi merupakan penyerasian antara gambaran diri klien dengan keadaan dan pengalaman diri yang sesungguhnya. • Hubungan konselor dan klien merupakan situasi pengalaman terapeutik yang berkembang menuju kepada kepribadian klien yang integral dan mandiri. • Klien memegang peranan aktif dalam konseling sedangkan konselor bersifat pasif reflektif. Peran klien yang besar dibandingkan dengan konselor dalam hubungan konseling adalah merupakan karakteristik dari konseling Client Centered. Karakteristik utama dari konseling Client Centered, masing-masing menekankan pada: • Tanggung jawab dan kemampuan klein dalam menghadapi kenyataan. Seorang akan berfungsi sempurna apabila memiliki pemahaman tentang dirinya sendiri, dan terbuka terhadap pengalaman baru. Untuk memperolehnya, harus diberikan suatu kesempatan, pengalaman, dan tanggung jawab untuk menghadapi kenyataan. Kenyataan itu pada hakikatnya adalah sesuatu yang diamati dalam individu (Rogers). Jadi klien didorong untuk menentukan pilihan dan keputusan yang telah diambilnya. • Pengalaman-pengalaman sekarang Konseling Client Centered tidak berorintasi kepada pengalaman masa lalu, tetapi menitikberatkan pada pengalaman-pengalaman sekarang. Untuk emngungkapakan pengalaman dan permasalahannya yang dihadapi sekarang ini, kosnelor mendorong klien untuk mengungkapkannya dengan sikap yang empati, terbuka, asli (tidak berpuar-pura), dan permisif. • Konseling Client Centered tidak bersifat dinamis Konseling Client Centered bukanlah suatu bentuk hubungan atau pendekatan yang bersifat kakau atau merupakan suatu dogma, tetapi merupakan suatu pole kehidupan yang berisikan pertukaran pengalaman, dimana konselor dan klien memperlihatkan sifat-sifat kemanusiaan dan berpartisipasi dalam menemukan berbagai bantuk pengalaman baru. 2.3 Tujuan Konseling Client Center Secara umum tujuan dari konseling ini adalah untuk memfokuskan diri klien pada pertanggungjawaban dan kapasitasnya dalam rangka menemukan cara yang tepat untuk menghadapi realitas yang dihadapi klien (Corey, 1986) atau dengan kata lain membantu klien agar berkembang secara optimal sehingga mampu menjadi manusia yang berguna. (Sukardi, 1984). Sedangkan secara terinci tujuannya adalah sebagai berikut : • Membebaskan klien dari berbagai konflik psikologis yang dihadapinya. • Menumbuhkan kepercayaan pada diri klien, bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengambil satu atau serangklaian keputusan yang terbaik bagi dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain. • Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada klien untuk belajar mempercayai orang lain, dan memiliki kesiapan secara terbuka untuk menerima berbagai pengalaman orang lain yang bermanfaat bagi dirinya sendiri. • Memberikan kesadaran kepada klien bahwa dirinya adalah merupakan bagian dari suatu lingkup sosial budaya yang luas, walaupun demikian ia tetap masih memiliki kekhasan atau keunikan tersendiri. • Menumbuhkan suatu keyakinan kepada klien bahwa dirinya terus tumbuh dan berkembang (Process of becoming). (Sukardi. 1984) Terdapat beberapa tujuan pendekatan terapi Client Centered yaitu sebagai berikut: • Keterbukaan pada Pengalaman Sebagai lawan dari kebertahanan, keterbukaan pada pengalamam menyiratkan menjadi lebih sadar terhadap kenyataan sebagaimana kenyataan itu hadir di luar dirinya. • Kepercayaan pada Organisme Sendiri Salah satu tujuan terapi adalah membantu klien dalam membangun rasa percaya terhadap diri sendiri. Dengan meningknya keterbukaan klien terhadap pengalaman-pengalamannya sendiri, kepercayaan kilen kepada dirinya sendiri pun muali timbul. • Tempat Evaluasi Internal Tempat evaluasi internal ini berkaitan dengan kepercayaan diri, yang berarti lebih banyak mencari jawaban-jawaban pada diri sendiri bagi masalah-masalah keberadaannya. Orang semakin menaruh perhatian pada pusat dirinya dari pada mencari pengesahan bagi kepribadiannya dari luar. Dia mengganti persetujuan universal dari orang lain dengan persetujuan dari dirinya sendiri. Dia menetapkan standar-standar tingkah laku dan melihat ke dalam dirinya sendiri dalam membuat putusan-putusan dan pilihan-pilihan bagi hidupnya. • Kesediaan untuk menjadi Satu Proses Konsep tentang diri dalam proses pemenjadian merupakan lawan dari konsep diri sebagai produk. Walaupun klien boleh jadi menjalani terapi untuk mencari sejenis formula guna membangun keadaan berhasil dan berbahagia, tapi mereka menjadi sadar bahwa peretumbuhan adalah suatu proses yang berkesinambungan. Para klien dalam terapi berada dalam proses pengujian persepsi-persepsi dan kepercayaan-kepercayaannya serta membuka diri bagi pengalaman-pengalaman baru, bahkan beberapa revisi 2.4 Fungsi dan Peran Terapis Peran terapis mengakar pada cara mereka berada dan bersikap, bukan ditekankan pada sisi teknik. Sikap terapis yang menjadi fasilitator terhadap perubahan pribadi pada klien, pada dasarnya terapis menggunakan dirinya sebagai instrumen perubahan. Manakala terapis berhadapan dengan klien, maka peran terapismenjadi orang yang tidak memegang peran. Fungsi terapis adalah menciptakan iklim terapeutik yang bisa membantu klien untuk tumbuh. Peran terapis di sini adalah menciptakan hubungan yang bersifat menolong di mana klien bisa mengalami kebebasan yang diperlukan dalam rangka menggali kawasan kehidupannya yang saat ini berada dalam kondisi inkongruen.(Corey, 1986, Ivey dan Downing, 1980) Sikap terapis yang menunjukkan kepedulian, ikhlas, menghargai, menerima, dan mengerti keberadaan klien saat ini. Klien diharapkan mampu mengubah sikap defensif dan berperilaku kaku serta bergerak ke arah keberfungsian pribadi klien yang sebenarnya. (Corey, 1986) Peran terapis dalam membina hubungan dengan klien adalah sangat penting. Terapis sebisa mungkin membatasi diri untuk mengintervensi klien dengan tidak memberikan nasihat, pedoman, kritik, penilaian, tafsiran, rencana, harapan, dan sebagainya, sehingga dia hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses konseling. (Corey, 1986) Rogers (dalam Capuzzi dan Gross, 1995) juga menerangkan bahwa peran konselor client-centered adalah sebagai berikut : • Menyediakan kondisi terapeutik agar klien dapat menolong dirinya dalam rangka mengaktualisasikan dirinya. • Memberikan penghargaan yang positif yang tidak terkondisi bagi klien. • Mendengarkan dan mengobservasi lebih jauh untuk mendapatkan aspek verbal dan emosional klien. • Memberikan pemahaman empatik untuk melihat kekeliruan dan inkongruensi yang dialami oleh klien. • Peduli dan ramah. Oleh karena itu tugas utama terapis adalah memahami dunia klien sekomprehensif mungkin dan mendorong klien untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan dan keputusan yang diambilnya. Untuk memahami hal tersebut di atas maka terapis harus memiliki sikap sebagai berikut : • Menerima (acceptance), sikap yang ditujukan kepada klien agar mau terbuka dan dapat melihat, menerima, dan mengembangkan dirinya sesuai dengan keadaan realistis dirinya. • Kehangatan (warmth), agar klien merasa aman dan memiliki penilaian yang lebih positif tentang dirinya. • Tampil apa adanya (genuine). Kewajaran yang ditampilkan oleh konselor kepada klien akan membantu proses konseling. Klien memiliki kesan yang positif terhadap konselor. Diharapkan klien dapat memandang konselor bahwa konselor sungguh-sungguh berniat membantu klien dan klien dapat percaya serta dapat terbuka dalam menyampaikan permasalahannya. • Empati (emphaty), yaitu menempatkan diri dalam kerangka acuan batiniah (internal frame of reference). • Penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard), sikap penghargaan tanpa syarat ataupun tuntutan yang ditunjukkan oleh konselor betapapun negatifnya sikap klien akan sangat bermanfaat dalam proses bantuan ini. • Keterbukaan (transparancy), penampilan konselor yang terbuka pada saat terapi maupun dalam keseharian konselor merupakan hal yang sangat penting bagi klien untuk mempercayai dan menimbulkan rasa aman terhadap sesuatu yang disampaikan klien. • Kongruensi (congruence), konselor dan klien berada dalam posisi yang sejajar dalam hubungan terapi yang sehat. Sedangkan kualitas konselor bergantung kepada keikhlasan, empati, kehangatan, akurasi, respek, sikap permisif, dan kongruen dalam hubungan terapeutik ini. (Ivey dan Dawning, 1980, Corey, 1986, Capuzzi dan Gross, 1995) Dalam konseling ini ada beberapa fungsi yang perlu dipenuhi oleh seorang terapis, yaitu : • Menciptakan hubungan yang permisif, terbuka, penuh pengertian dan penerimaan agar klien bebas mengemukakan masalahnya. • Mendorong kemampuan klien untuk melihat berbagai potensinya yang dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan. • Mendorong klien agar ia yakin bahwa ia mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. • Mendorong klien agar ia mampu mengambil keputusan dan bertanggungjawab sepenuhnya atas keputusan yang telah ditetapkannya. (Corey, 1986) 2.5 Pengalaman Klien Dalam Proses Bantuan Perubahan yang terjadi dalam proses terapeutik bergantung pada persepsi klien, baik pada pengalamannya sendiri dalam kegiatan terapi maupun sikap dasar terapis. Apabila terapis menciptakan iklim yang kondusif untuk eksplorasi diri, maka klien berkesempatan untuk mengalami dan mengeksplorasi perasaannya secara keseluruhan.(Corey, 1986) Alasan dasar klien menginginkan terapi adalah rasa ketidakberdayaan yang mendasar, tidak memiliki kekuasaan dan ketidakmampuan untuk mengambil keputusan secara efektif serta kesulitan klien dalam mengarahkan hidupnya. Mereka berharap bisa menemukan jalan setelah mendapatkan pengajaran dari terapis. Namun pada konseling client-centered, mereka akan mengerti bahwa dalam kaitannya dengan permasalahan tersebut sebenarnya klien bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Mereka bisa belajar untuk dapat lebih merdeka dengan menggunakan hubungan konseling ini. Klien bisa lebih baik dalam memahami dirinya sendiri. (Corey, 1986) Klien akan dapat mengaktualisasikan dirinya dalam peoses terapeutik ini karena mereka dilengkapi dengan kondisi-kondisi yang memungkinkan mereka untuk tumbuh. Mereka akan menggali kesulitan-kesulitan mereka dan kompetensi natural dalam lingkungannya yang produktif, di mana mereka akan berperan penting terhadap potret diri mereka sendiri dan melihat potensinya secara jelas. Mereka akan berbuat lebih akurat, lebih baik, dan kongruen. Mereka akan lebih percaya diri, lebih memahami dirinya sendiri, dan dapat menentukan keputusan yang terbaik bagi dirinya. (Capuzzi dan Gross, 1995). Dalam hal ini konselor harus memperhatikan pengalaman klien yang merupakan salah satu bagian dari proses konseling yang dilakukan yaitu : • Klien merasa aman dan terbuka dalam mengemukakan masalahnya. • Klien merasa tenteram dan bebas dalam mengekspresikan keinginan-keinginannya, dan rencana-rencananya yang berkaitan dengan terbantunya dia dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya. • Klien meyakini bahwa pilihannya benar, dan ia berusaha untuk mengambil semua resiko yang berkaitan dengan keyakinannya. Klien mantap dengan keputusan yang diambilnya, termasuk konsekwensi atas keputusannya. (Corey, 1986) Dalam hubungan konseling, diharapkan konselor dapat memahami sifat-sifat kliennya secara baik. Karena pada hakikatnya klien adalah sebagai individu yang memiliki keunikan tersendiri, di samping mempunyai kesamaan. Proses ini sebagai suatu bentuk pendekatan yang memberikan keleluasaan dan kebebasan kepada klien yang memiliki sifat-sifat : agresif, terbuka, terus terang, serta memiliki kemampuan untuk mengungkapkan permasalahannya secara terus terang, bebas, dan lancar. (Sukardi, 1984) 2.6 Hubungan antara Terapis dengan Klien Rogers (dalam Ivey dan Downing, 1980, Corey, 1986) mensyaratkan enam kondisi yang diperlukan dalam menciptakan hubungan antar keduanya dalam rangka menciptakan perubahan kepribadian: • Ada dua orang dalam kontak psikologis • Orang pertama disebut klien, orang yang mengalami inkongruensi. • Orang kedua, disebut konselor, adalah orang yang kongruen yang dapat mengaktualisasikan dirinya. • Terapis memberikan perhatian positif (unconditional positive regard) dan peduli terhadap klien. • Terapis mengalami pemahaman empatik terhadap ukuran internal klien untuk membentuk sikap atau keputusan dan usaha untuk mengomunikasikannya dengan klien. • Komunikasi klien kepada konselor yang berupa pemahaman empatik dan penghargaan positif tanpa syarat adalah dalam rangka pencapaian derajat minimal. Dalam perspektif Rogers hubungan klien berciri kesamaan derajat, karena terapis tidak merahasiakan pengetahuannya atau berusaha untuk menjadikan proses terapeutik sebagai suatu hal sifatnya bukan mistis dalam rangka proses perubahan yang ada dalam diri klien. 2.7 Teknik-Teknik Dan Prosedur Konseling a. Teknik Konseling Client Center: Corey (1995) mengatakan bahwa konselor harus memperlihatkan berbagai keterampilan interpersoal yang dibutuhkan dalam proses konseling. Keterampilan-keterampilan tersebut antara lain: 1. Mendengarkan Aktif (Active Learning) yaitu memperhatikan konseli, sensitif terhadap kata atau kalimat yang diucapkan, intonasi, dan bahasa tubuh konseli. 2. Mengulang Kembali (Restating/Paraphrasing) yaitu mengulang perkataan konseli dengan kalimat yan berbeda. 3. Memperjelas (Clarifying) adalah merespon pernyataan atau pesan konseli yang membingungkan dan tidak jelas, denga memfokuskan pada isu-isu utama dan membantu individu tersebut untuk menemukan dan memperjelas perasaan-perasaannya yang bertolak belakang. 4. Menyimpulkan (Summarizing) merupakan keterampilan konselor untuk menganalisis seluruh elemen-elemen penting yang muncul dalam seluruh atau bagian sesi konseling. Kemampuan ini sangat dibutuhkan pada saat proses transisidari satu topik ke topik lainnya. 5. Bertanya (Question) teknik ini bertujuan untuk menggali informasi yang lebih dalam dari konseli. Dalam bertanya terdapat dua jenis pertanyaan, yaitu: pertanyaan tertutup yang hanya memberikan peluang jawaban ia atau tidak dan pertanyaan terbuka dengan menggunakan kata tanya seperti: apa, di mana, kapan, mengapa, bagaimana. 6. Menginterpretasi (Interpretating) yaitu kemampuan konselor dalam menginterpretasi pikiran, perasaan, atau tingkah laku konseli yang bertujuan untuk memberikan perspektif alternatif dan baru. Menginterpretasi harus mempunyai keterampilan yang tinggi karena konselor harus dapat menyampaikan interpretasi bukan dogma. Selain itu, konselor harus dapat menentukan waktu yang tepat untuk melakukan interpretasi dan memberikan kesempatan bagi konseli untuk melakukan refleksi atas pernyataan interpretasi konselor. 7. Mengkonfrontasi (Confronting) merupakan cara yang kuat untuk menantang untuk melihat dirinya secara jujur. Konfrontasi adalah cara yang aktif untuk membuka mata anggota kelompok, akan tetapi apabila dilakukan secara tidak berhati-hati akan memberikan efek yang buruk dan merusak. 8. Merefleksikan Perasaan (Reflecting Feelings) adalah kemampuan untuk merespon terhadap esensi perkataan konseli. Merefleksikan perasaan bukan sekedar memantulkan perasaan konselitapi termasuk pula ekspresinya. 9. Memberikan Dukungan (Supporting) adalah upaya memberikan penguatan dan penguatan kepada konseli, terutama ketika mereka berhasil membuka informasi-informasi personal. Konselor memberikan dukungan dengan memberikan perhatian penuh kepada konseli tersebut dengan cara mendengarkan aktif terhadap apa yang konseli katakan, mendekatkan diri secara psikologis, dan merespon dengan penuh dukungan. Namun, teknik ini dapat menjadi counterproductive karena konselor memberikan dukungan yang terlalu berlebih. 10. Berempati (Empatizing) inti dari keterampilan empati adalah kemampuan pemimpin kelompok untuk sensitif terhadap hal-hal subyektif konseli. Untuk dapat melakukan empati, konselor harus memliki perhatian dan penghargaan kepada konseli. 11. Menfasilitasi (Facilitating) teknik ini bertujuan memberdayakan konseli untuk mencapai tujuan-tujuannya. terdapat beberapa cara yang spesifik yang dapat dilakukan konselor dalam memfasilitas kliennya, antara lain: • Memfokuskan pada resistensi dalam diri konseli membantu konseli untuk menyadarinya. • Mengajarkan konseli untuk memfokuskan pada dirinya dan perasaan- perasaannya. • Mengajarkan konseli untuk berbicara secara langsung dan jujur. • Menciptakan situasi yang aman yang memberikan keberanian bagi konseli untuk mengambil resiko. • Memberikan dukungan kepada konseli ketika mereka mencoba tingkah laku baru. • Mambantu konseli untuk memiliki sikap terbuka terhadap konflik. • Membantu konseli untuk mengatasi hambatan untuk berkomunikasikan secara langsung. • Membantu konseli untuk mengintergrasikan apa yang mereka pelajari dalam proses konseling dan strategi untuk mengaplikasikannya kedalam kehidupan sehari-hari. 12. Memulai (Initiating) keterampilan untuk memulai kegiatan dalam proses konseling, seperti diskusi, menentukan tujuan, mencari alternatif solusi dan sebagainya. 13. Menentukan Tujuan (Setting Goals) keterampilan untuk menentukan tujuan konseling, di sini konselor harus dapat menstimulasi kliennya menentukan dan memperjelas tujuan-tujuan yang akan dicapai dalam konseling. 14. Mengevaluasi (Evaluating) keterampilan untuk mengevaluasi keseluruhan proses konseling, karena evaluasi merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Setiap selesai sesi konseling, konselor harus dapat mengevaluasi apa saja yang harus terjadi termasuk respon, pesan, dan perasaan dirinya sendiri. 15. Memberikan Umpan Balik (Giving Feedback) merupakan keterampilan konselor untuk memberikan umpan balik yang spesifik, deskriptif, dan jujur atas dasar observasi dan reaksi terhadap tingkah laku konseli. 16. Menjaga (Protecting) yaitu upaya konselor untuk menjaga konseli dari kemungkinan resiko-resiko psikologis dan fisik yang tidak perlu. 17. Mendekatkan Diri (Disclosing Self) kemampuan membuka informasi- informasi personal dengan tujuan membuat konseli menjadi lebih terbuka. 18. Mencontoh Model (Modeling) konseli belajar dari mengobservasi tingkah laku konselor. Untuk itu, konselor harus dapat menampilkan nilai-nilai kejujuran, penghargaan, keterbukaan, maum mengambil resiko, dan asertif. 19. Mengakhiri (Terminating) yaitu keterampilan konselor untuk menentukan waktu dan cara mengakhiri kegiatan konseling. Keterampilan ini dibutuhkan untuk menutup sesi konseling dan mengakhiri konseling dengan sukses. Teknik Terapi (sumber lain) • Penekanan awal pada refleksi perasaan the person centered yang pada dasarnya • adalah pernyataan ulang yang sederhana dari apa yang dikatakan klien. • Evolusi metode person centered filosofi the person centered di dasarkan pada asumsi bahwa klien memiliki akal untu bergerak positif tanpa bantuan konselor. Peran penilaian Penilaian sering di pandang sebagai prasyarat untuk proses tritmen. Beberapa kesehatan mental menggunakan berbagai procedure penilaian termasuk diagnostic, identifikasi kekuatan klien dan kewajiban pengerjaan test. • Penerapan filosofi dari pendekatan the person centered diterapkan untuk bekerja individu, kelompok maupun keluarga. Pendekatan the person cetered juga telah terbukti sebagai terapi yang layaK dan lebih berorientasi, filosofi dasar dari the person centered memiliki penerapan untuk pendidikan SD hinga lulus, • Aplikasi untuk krisis intervensi, pendekatan the person centered terutama berlaku dalam krisis intervensi seperti kehamilan yang tidak diinginkan, penyakit, peristiwa bencana dan kehilangan orang yang dicintai. Dalam krisis intervensi seseorang yang mengalaminya butuh dorongan motivasi dari orang-orang sekitarnya, kepedulian dan berusaha untuk menempatkan posisinya. • Aplikasi untuk kelompok konseling, pendekatan the person centered menekankan peran unik dari kelompok konselor sebagai fasilitator dan bukan pemimpin. • Tujuan konseling Client Centered ada pada diri klien, dan tidak ditentukan oleh Konselor. Koneling Client Centered ini menempatkan klien pada pada kedudukan sentral, sedangkan konselor dengan sendirinya ada dan ditentukan oleh konseli itu sendiri. b. Prosedural Clien Center Pemahaman dari proses dan prosedur konseling ini dapat dilakukan melalui tiga hal, yaitu: o Kondisi-kondisi konseling Rogers percaya bahwa keterampilan-keterampilan teknis dan latihan-latihan khusus tidak menjamin keberhasilan konseling atau therapy, tetapi sikap-sikap tertentu dari konselor merupakan elemen penting dalam perubahan klien. Sikap tertentu tersebut merupakan Condition Variable atau Facilitative Conditions, termasuk sebagai berikut: • Dalam relationship, therapist hendaknya tampil secara. kongruen atau tampil apa adanya (asli). • Penghargaan tanpa syarat terhadap pengalaman-pengalaman klien secara positif dan penerimaan secara hangat. • Melakukan emphatik secara akurat. Dengan kondisi tersebut memungkinkan klien mampu menerima konselor sepenuhnya, di samping terjadinya iklim Therapeutik. Client-Centered juga sering dideskripsikan sebagai konseling, konselor tampak pasif, karena kerja konselor hanya mengulang apa yang diucapkan klien sebelumnya, bahkan sering dikatakan sebagai teknik wawancara khusus. Hal ini disebabkan karena mereka melihat permukaannya saja. Ketiga kondisi di atas, tidak terpisah satu dengan yang lain masing-masing saling bergantung dan berhubungan, di samping itu, terdapat beberapa konsidi yang memudahkan komunikasi, seperti sikap badan, ekspresi wajah, nada suara, komentar-komentar yang akurat. Menurut pandangan pendekatan client centered, penggunaan teknik-teknik sebagai muslihat terapis akan mendepersonalisasikan hubungan terapis klien. teknik-teknik harus menjadi suatu pengungkapan yang jujur dari terapis, dan tidak bisa digunakan secara sadar diri sebab,dengan demikian, terapis tidak akan menjadi sejati. Hart (1970) membagi perkembangan teori Rogers ke dalam tiga periode sebagai berikut:  Periode I (1940-1950: Psikoterapi nondirektif Pendekatan ini menekankan penciptaan iklim permisif dan noninterventif. Penerimaan dan klarifikasi menjadi teknik-teknik yang utama. Melalui terapi nondirektif, klien akan mencapai pernahaman atas dirinya sendiri dan atas situasi kehidupannya.  Periode II (1950-1957): Psikoterapi reflektif terapis terutama merefieksikan perasaan-perasaan klien dan menghindari ancaman dalam hubungannya dengan kliennya. Melalui terapi reflektif, klien marnpu mengembangkan keselarasan antara konsep diri dan konsep diri yang idealnya.  Periode III (1957-1970): Psikoterapi eksperiensial. Tingkah laku yang luas dari terapis yang mengungkapkan sikap-sikap dasarnya menandai pendekatan terapi eksperiensial ini. Terapi difokuskan pada. apa yang sedang dialami oleh klien dan pada pengungkapan apa. yang sedang dialami oleh terapis. Klien tumbuh pada suatu rangkaian keseluruhan. (Continuum) dengan belajar menggunakan apa yang sedang langsung dialami. o Proses konseling Pada dasamya teori ini tidak ada proses therapy yang khusus, namun beberapa hal berikut ini menunjukkan bagaimana proses konseling itu terjadi. - Awal Sernula dijelaskan proses konseling dan psikoterapi sebagai cara kerja melalui kemajuan yang bertahap, tetapi overlaving, Sp Der (1945), menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan emosi yang negatif kemudian diikuti dengan pertanyaanpernyataan emosi yang positif, dan keberhasilan konseling adalah dengan mengarahkan penyataan-penyataan tersebut kepada insight, diskusi perencanaan aktivitas. - Perubahan Self Proses konseling berarti pula proses perubahan self konsep dan sikap-sikap kea rah self. Konseling yang berhasil berarti bergeraknya. perasaan-perasaan yang negatif ke arah yang positif. - Teori Formal Rogers juga mengemukakan teori formal tentang proses konseling (1953), yaitu:  Klien secara meningkat menjadi lebih bebas dalam menyatakan perasaan perasaannya.  Munculnya perbedaan objek dari ekspresi perasaan persepsinya.  Perasaan-perasaan yang diekspresikan secara. bertahap menampakkan adanya kecenderungan inkongruensi antara pengalaman tertentu dengan self konsepnya.  Self konsep secara meningkat menjadi terorganisir, termasuk pengalaman- pengalaman. yang sebelumnya ditolak dalam kesadarannya.  Klien secara meningkat merasakan adanya penghargaan diri secara. positif. - Pengalaman-pengalaman Merasakan pengalaman-pengalaman tertentu dengan segera dalam konseling merupakan kondisi yang tepat dalam konseling. Selanjutnya, Rogers juga mengungkapkan adanya tujuan variable yang secara parallel lebih merupakan kesatuan proses, yaitu makna perasaan pribadi, pola pengalaman, tingkat ketidakkongruennya, komunikasi self, pola pengalaman yang dikonstruksi, hubungan dengan masalah-masalahnya, dan pola hubungan dengan yang lainnya. o Hasil konseling Pada prinsipnya sulit untuk membedakan antara proses dengan hasil konseling. Ketika kita mempelajari hasil secara langsung, maka sebenarnya kita menguji perbedaan-perbedaan antara dua perangkat observasi yang dibuat pada awal dan akhir dari rangkaian wawancara. Walau demikian Rogers mengatakan hasil konseling ialah klien menjadi lebih kongruen, lebih terbuka terhadap masalah-masalahnya, kurang defensif, yang semula ini nampak dalam. dimensi-dimensi pribadi dan perilaku. Berdasarkan hasil riset, beberapa hasil konseling antara lain: • Peningkatan dalarn penyesuaian psikologis. • Kurangnya keteganggan pisik dan pemikiran kapasitas yang lebih besar untuk merespon rasa frustasi. • Menurutnya sikap defensive. • Tingkat hubungan yang lebih besar antara self picture dengan self ideal. • Secara, emosional lebih matang. • Peningkatan dalam keseluruhan penyesuaian dalam latihan-latihan vokasional. • Lebih kreatif. Dari uraian di atas, tampak bahwa teori ini kurang memperhatikan kondisi-kondisi sebelumnya dan pengaruhnya perilaku ekstemal. Sedikit menggunakan teori kognitif, teori belajar, maupun pengaruh-pengaruh hormonal dalam perilaku. Di samping itu juga tampak abstrak, global dan kurang mampu menampilkan kekhasan teori ini melalui teknik yang khas. 2.8 Kontribusi Pendekatan Konseling CC Namun dernikian dalam sumber lain dikatakan bahwa konseling client centered elah memberikan kontribusi dalam hal: - Pernusatan pada klien dan bukan pada konselor dalam konseling - Idenifikasi dan penekanan hubungan konseling sebagai wahana utama, dalam mengubah kepribadian - Lebih menekankan pada sikap konselor daripada teknik -Memberikan kemungkinan untuk melakukan penelitian dan penemuan kuantitatif - Penanganan emosi, perasaan dan afektif dalam konseling. 2.9 Keterbatasan Dan Kritik Terhadap Konseling CC Terapi ini dikatakan berhasil atau efektif untuk klien jika klien dapat menentukan dan menjernihkan tujuan-tujuannya sendiri sampai tujuannya itu tercapai sehingga dapat menjadi manusia yang berfungsi penuh. Ada beberapa kelebihan dari terapi ini, yaitu; • Pemusatan pada klien dan bukan pada terapis • Identifikasi dan hubungan terapis sebagai wahana utama dalam mengubah kepribadian. Sehingga tidak menekankan pada teknik namun pada sikap terapi • Menawarkan perspektif yang lebih uptodate dan optimis • Klien memiliki pengalaman positif dalam terapi ketika mereka fokus dalam menyelesaiakan masalahnya. Klien merasa mereka dapat mengekpresikan dirinya secara penuh ketika mereka mendengarkan dan tidak dijustifikasi, selain itu klien diberikan peluang yang lebih luas untuk mendengar dan didengar • Sifat keamanan. Individu dapat mengexplorasi pengalaman-pengalaman psikologis yang bermaknya baginya dengan perasaan aman • Dapat diterapkan pada setting individual maupun kelompok Sedangkan kekurangan dari terapi adalah sebagai berikut; • Terapi berpusat pada klien dianggap terlalu sederhana dan dalam tujuannya, dirasa terlalu luas dan umum sehingga sulit untuk menilai individu • Tidak cukup sistematik dan lengkap terutama yang berkaitan dengan klien yang kecil tanggungjawabnya, serta minim teknik untuk membantu klien memecahkan masalahnya • Sulit bagi terapis untuk bersifat netral dalam situasi hubungan interpersonal • Terapi menjadi tidak efektif ketika konselor terlalu non-direktif dan pasif. Mendengarkan dan bercerita saja tidaklah cukup, orang bisa memiliki kesan bahwa terapi ini tidak lebih daripada teknik mendengar dan merefleksi. • Tidak bisa digunakan pada penderita psikopatologi yang parah • Memungkinkan sebagian (terapis) menjadi terlalu terpusat pada klien sehingga melupakan keasliannya. Terapis dapat kehilangan rasa sebagai pribadi yang unik. • Kesalahan sebagian besar terapis dalam menterjemahkan sikap-sikap yang harus dikembangkan dalam hubungan terapeutik. Sejumlah praktisi terkadalang menyalahtafsirkan atau menyederhanakan sikap-sikap sentral dari posisi person-centered.   BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Terapi client-centered berlandaskan suatu filsafat tentang manusia yang menekankan bahwa kita memiliki dorongan bawaan kepada aktualisasi diri. Selain itu, Rogers memandang manusia secara fenomenologis, yakni ia baranggapan bahwa manusia menyusun dirinya sendiri menurut persepsinya-persepsinya tentang kenyataan. Orang termotivasi untuk mengaktualkan diri dalam kenyataan yang dipersepsinya. Teori Rogers berlandaskan dalil bahwa klien memiliki kesanggupan untuk memahami faktor-faktor yang ada dalam hidupnya yang menjadi penyebab ketidakbahagiaan. Klien juga memiliki kesanggupan untuk mengarahka diri dan melakukan perubahan pribadi yang konstruktif. Perubahan pribadi akan timbul jika terapis yang selaras bisa membangun hubungan dengan kliennya, suatu hubungan yang ditandai oleh kehangatan, penerimaan, dan pengertian empatik yang akurat. Konseling terapeutik barlandaskan hubungan Aku-Kamu, atau hubungan pribadi-ke-pribadi dalam keamanan dan penerimaaan yang mendorong klien untuk menanggalkan perthanan-pertahanannya yang kaku serta menerima dan mengintegrasikan aspek-aspek dari sistem dirinya yang sebelumnya diingkari atau didistorsi. Terapi client-centered menempatkan tanggung jawab utama terhadap arah terapi pada klien. Tujuan-tujuan umumnya ialah: menjadi lebih terbuka kapada pengalaman, mempercayai organismenya sendiri, mengembangkan evaluasi ineternal, kesediaan untuk menjadi suatu proses, dan dengan cara-cara lain bergerak menuju taraf-taraf yang lebih tinggi dari aktualisasi diri. Terapis tidak mengajukan tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang spesifik kepada klien; klien sendirilan yang menetapkan tujuan-tujuan dan nilai-nilainya hidupnya yang spesifik. Terapi client-centered menitikberatkan hubungan pribadi antara klien dan terapis. Sikap-sikap terapis lebih penting dari pada teknik-teknik, pengetahuanm atau teori. Jika terapis menunjukkan dan mengomunikasikan kepada kliennya bahwa terapis adalah pribadi yang selaras, secara hangat dan tak bersyarat menerima perasaan-perasaan dan kepribadian klien, dan mampu mempersepsi secara peka dan tepat dunian internal klien sebagaimana klien mempersepsi dunia internalnya itu, maka klien bisa menggunakan hubungan terapeutik untuk memperlancar pertumbuhan dan menjadi pribadi yang dipilihnya. 3.2 Saran Sebaiknya kita memperdalam pengetahuan akan tentang pentingnya terapi client center agar konselor dapat menyelesaikan konseli dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar